10,000+ produk KI tersedia
Kami menyediakan berbagai produk KI yang siap bekerja sama dengan Anda! Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan produk favorit Anda sekarang juga!
Merek
Kelas Merek
Jenis | Kelas Merek | Keterangan | |
---|---|---|---|
Barang | 1 | Produk-produk kimia untuk digunakan dalam industri, ilmu pengetahuan dan pertanian |
|
Barang | 2 | Cat, pewarna dan preparat yang digunakan untuk perlindungan terhadap korosi. |
|
Barang | 3 | sediaan perlengkapan mandi yang tidak mengandung obat, serta sediaan pembersih untuk digunakan di rumah dan lingkungan lainnya. |
|
Barang | 4 | minyak dan gemuk industri, bahan bakar dan iluminan. |
|
Barang | 5 | obat-obatan dan sediaan lain untuk keperluan medis atau kedokteran hewan. |
|
Barang | 6 | logam biasa yang tidak ditempa dan sebagian ditempa, termasuk bijih, serta barang-barang tertentu yang terbuat dari logam biasa. |
|
Barang | 7 | mesin dan peralatan mesin, motor dan mesin. |
|
Barang | 8 | perkakas dan perkakas yang dioperasikan dengan tangan untuk melakukan tugas, seperti mengebor, membentuk, memotong, dan menusuk. |
|
Barang | 9 | peralatan dan instrumen untuk keperluan ilmu pengetahuan atau penelitian, peralatan audiovisual dan teknologi informasi, serta peralatan keselamatan dan penyelamatan jiwa. |
|
Barang | 10 | peralatan bedah, kedokteran, kedokteran gigi dan kedokteran hewan, instrumen dan barang yang umumnya digunakan untuk diagnosis, pengobatan atau perbaikan fungsi atau kondisi orang dan hewan. |
|
Barang | 11 | peralatan dan instalasi pengendalian lingkungan, khususnya untuk keperluan penerangan, memasak, mendinginkan dan membersihkan. |
|
Barang | 12 | vehicles and apparatus for the transport of people or goods by land, air or water. |
|
Barang | 13 | senjata api dan produk kembang api. |
|
Barang | 14 | logam mulia dan barang-barang tertentu yang terbuat dari logam mulia atau dilapisi dengannya, serta perhiasan, jam dan jam tangan, serta bagian-bagiannya. |
|
Barang | 15 | alat musik, bagian-bagiannya dan perlengkapannya. |
|
Barang | 16 | kertas, karton dan barang-barang tertentu yang terbuat dari bahan-bahan tersebut, serta keperluan kantor. |
|
Barang | 17 | bahan isolasi listrik, termal dan akustik serta plastik untuk digunakan dalam pembuatan dalam bentuk lembaran, balok dan batang, serta barang tertentu yang terbuat dari karet, gutta-percha, gom, asbes, mika atau bahan penggantinya. |
|
Barang | 18 | kulit, kulit imitasi dan barang-barang tertentu yang dibuat dari bahan-bahan tersebut. |
|
Barang | 19 | bahan, bukan dari logam, untuk bangunan dan konstruksi. |
|
Barang | 20 | perabotan dan bagian-bagiannya, serta barang-barang tertentu yang terbuat dari kayu, gabus, buluh, rotan, anyaman, tanduk, tulang, tulang ikan paus, cangkang, amber, mutiara, meerschaum dan pengganti semua bahan tersebut, atau dari plastik. |
|
Barang | 21 | perkakas dan peralatan kecil yang dioperasikan dengan tangan untuk keperluan rumah tangga dan dapur, serta perkakas kosmetik, barang pecah belah dan barang tertentu yang terbuat dari porselen, keramik, gerabah, terakota atau kaca. |
|
Barang | 22 | kanvas dan bahan lain untuk membuat layar, tali, bantalan, bahan bantalan dan isian serta bahan tekstil mentah berserat. |
|
Barang | 23 | benang dan benang alami atau sintetis untuk keperluan tekstil. |
|
Barang | 24 | kain dan penutup kain untuk keperluan rumah tangga. |
|
Barang | 25 | pakaian, alas kaki dan penutup kepala bagi manusia. |
|
Barang | 26 | barang-barang penjahit, rambut alami atau sintetis untuk dipakai, dan hiasan rambut, serta barang-barang hiasan kecil yang dimaksudkan untuk menghiasi berbagai benda, tidak termasuk dalam kelas-kelas lain. |
|
Barang | 27 | produk yang dimaksudkan untuk ditambahkan sebagai penutup lantai dan dinding. |
|
Barang | 28 | mainan, peralatan untuk bermain, peralatan olah raga, barang-barang hiburan dan barang baru, serta barang-barang tertentu untuk pohon Natal. |
|
Barang | 29 | bahan pangan yang berasal dari hewan, serta sayuran dan produk pangan hortikultura lainnya yang diolah atau diawetkan untuk dikonsumsi. |
|
Barang | 30 | bahan pangan yang berasal dari tumbuhan, kecuali buah-buahan dan sayur-sayuran, diolah atau diawetkan untuk dikonsumsi, serta bahan pembantu yang dimaksudkan untuk memperbaiki cita rasa pangan. |
|
Barang | 31 | hasil darat dan hasil laut yang belum mengalami pengolahan dalam bentuk apapun untuk dikonsumsi, hewan dan tumbuhan hidup, serta bahan pangan hewan. |
|
Barang | 32 | minuman non-alkohol, bir. |
|
Barang | 33 | minuman beralkohol, esens dan ekstrak. |
|
Barang | 34 | tembakau dan barang-barang yang digunakan untuk merokok, serta aksesoris dan wadah tertentu yang berkaitan dengan penggunaannya. |
|
Jasa | 35 | layanan yang melibatkan manajemen bisnis, operasi, organisasi dan administrasi perusahaan komersial atau industri, serta layanan periklanan, pemasaran dan promosi. Untuk tujuan klasifikasi, penjualan barang tidak dianggap sebagai jasa. |
|
Jasa | 36 | layanan yang berkaitan dengan perbankan dan transaksi keuangan lainnya, layanan penilaian keuangan, serta aktivitas asuransi dan real estat. |
|
Jasa | 37 | jasa di bidang konstruksi, serta jasa yang menyangkut pemulihan suatu benda ke kondisi semula atau pelestariannya tanpa mengubah sifat fisik atau kimianya. |
|
Jasa | 38 | layanan yang memungkinkan setidaknya satu pihak untuk berkomunikasi dengan pihak lain, serta layanan untuk penyiaran dan transmisi data. |
|
Jasa | 39 | jasa pengangkutan manusia, hewan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain melalui kereta api, jalan raya, air, udara atau pipa dan jasa-jasa yang selalu berhubungan dengan pengangkutan tersebut, serta penyimpanan barang-barang di fasilitas penyimpanan, gudang atau tempat lain apa pun. jenis bangunan untuk pelestarian atau penjagaannya. |
|
Jasa | 40 | jasa yang diberikan melalui pemrosesan mekanis atau kimia, transformasi atau produksi benda atau bahan anorganik atau organik, termasuk jasa pembuatan sesuai pesanan. |
|
Jasa | 41 | jasa yang terdiri dari segala bentuk pendidikan atau pelatihan, jasa yang tujuan dasarnya adalah hiburan, hiburan atau rekreasi masyarakat, serta penyajian karya seni visual atau sastra kepada masyarakat untuk tujuan budaya atau pendidikan. |
|
Jasa | 42 | jasa yang diberikan oleh orang-orang sehubungan dengan aspek teoritis dan praktis dari bidang kegiatan yang kompleks, misalnya jasa laboratorium ilmiah, teknik, pemrograman komputer, jasa arsitektur atau desain interior. |
|
Jasa | 43 | jasa yang diberikan sehubungan dengan penyiapan makanan dan minuman untuk dikonsumsi, serta jasa penyediaan tempat tinggal sementara. |
|
Jasa | 44 | pelayanan kesehatan, termasuk pengobatan alternatif, pelayanan kebersihan dan kecantikan yang diberikan oleh orang atau lembaga kepada manusia dan hewan, serta pelayanan yang berkaitan dengan bidang pertanian, budidaya perairan, hortikultura, dan kehutanan. |
|
Jasa | 45 | jasa hukum dan keamanan, serta jasa pribadi dan sosial tertentu yang diberikan oleh pihak lain untuk memenuhi kebutuhan individu. |
|
Copyright ©Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - Kementerian Hukum dan HAM R.I.