Kami menyediakan berbagai produk KI yang siap bekerja sama dengan Anda! Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan produk favorit Anda sekarang juga!
Merek
Kelas Merek
Jenis
Kelas Merek
Keterangan
Barang
1
Produk-produk kimia untuk digunakan dalam industri, ilmu pengetahuan dan pertanian
Barang
2
Cat, pewarna dan preparat yang digunakan untuk perlindungan terhadap korosi.
Barang
3
sediaan perlengkapan mandi yang tidak mengandung obat, serta sediaan pembersih untuk digunakan di rumah dan lingkungan lainnya.
Barang
4
minyak dan gemuk industri, bahan bakar dan iluminan.
Barang
5
obat-obatan dan sediaan lain untuk keperluan medis atau kedokteran hewan.
Barang
6
logam biasa yang tidak ditempa dan sebagian ditempa, termasuk bijih, serta barang-barang tertentu yang terbuat dari logam biasa.
Barang
7
mesin dan peralatan mesin, motor dan mesin.
Barang
8
perkakas dan perkakas yang dioperasikan dengan tangan untuk melakukan tugas, seperti mengebor, membentuk, memotong, dan menusuk.
Barang
9
peralatan dan instrumen untuk keperluan ilmu pengetahuan atau penelitian, peralatan audiovisual dan teknologi informasi, serta peralatan keselamatan dan penyelamatan jiwa.
Barang
10
peralatan bedah, kedokteran, kedokteran gigi dan kedokteran hewan, instrumen dan barang yang umumnya digunakan untuk diagnosis, pengobatan atau perbaikan fungsi atau kondisi orang dan hewan.
Barang
11
peralatan dan instalasi pengendalian lingkungan, khususnya untuk keperluan penerangan, memasak, mendinginkan dan membersihkan.
Barang
12
vehicles and apparatus for the transport of people or goods by land, air or water.
Barang
13
senjata api dan produk kembang api.
Barang
14
logam mulia dan barang-barang tertentu yang terbuat dari logam mulia atau dilapisi dengannya, serta perhiasan, jam dan jam tangan, serta bagian-bagiannya.
Barang
15
alat musik, bagian-bagiannya dan perlengkapannya.
Barang
16
kertas, karton dan barang-barang tertentu yang terbuat dari bahan-bahan tersebut, serta keperluan kantor.
Barang
17
bahan isolasi listrik, termal dan akustik serta plastik untuk digunakan dalam pembuatan dalam bentuk lembaran, balok dan batang, serta barang tertentu yang terbuat dari karet, gutta-percha, gom, asbes, mika atau bahan penggantinya.
Barang
18
kulit, kulit imitasi dan barang-barang tertentu yang dibuat dari bahan-bahan tersebut.
Barang
19
bahan, bukan dari logam, untuk bangunan dan konstruksi.
Barang
20
perabotan dan bagian-bagiannya, serta barang-barang tertentu yang terbuat dari kayu, gabus, buluh, rotan, anyaman, tanduk, tulang, tulang ikan paus, cangkang, amber, mutiara, meerschaum dan pengganti semua bahan tersebut, atau dari plastik.
Barang
21
perkakas dan peralatan kecil yang dioperasikan dengan tangan untuk keperluan rumah tangga dan dapur, serta perkakas kosmetik, barang pecah belah dan barang tertentu yang terbuat dari porselen, keramik, gerabah, terakota atau kaca.
Barang
22
kanvas dan bahan lain untuk membuat layar, tali, bantalan, bahan bantalan dan isian serta bahan tekstil mentah berserat.
Barang
23
benang dan benang alami atau sintetis untuk keperluan tekstil.
Barang
24
kain dan penutup kain untuk keperluan rumah tangga.
Barang
25
pakaian, alas kaki dan penutup kepala bagi manusia.
Barang
26
barang-barang penjahit, rambut alami atau sintetis untuk dipakai, dan hiasan rambut, serta barang-barang hiasan kecil yang dimaksudkan untuk menghiasi berbagai benda, tidak termasuk dalam kelas-kelas lain.
Barang
27
produk yang dimaksudkan untuk ditambahkan sebagai penutup lantai dan dinding.
Barang
28
mainan, peralatan untuk bermain, peralatan olah raga, barang-barang hiburan dan barang baru, serta barang-barang tertentu untuk pohon Natal.
Barang
29
bahan pangan yang berasal dari hewan, serta sayuran dan produk pangan hortikultura lainnya yang diolah atau diawetkan untuk dikonsumsi.
Barang
30
bahan pangan yang berasal dari tumbuhan, kecuali buah-buahan dan sayur-sayuran, diolah atau diawetkan untuk dikonsumsi, serta bahan pembantu yang dimaksudkan untuk memperbaiki cita rasa pangan.
Barang
31
hasil darat dan hasil laut yang belum mengalami pengolahan dalam bentuk apapun untuk dikonsumsi, hewan dan tumbuhan hidup, serta bahan pangan hewan.
Barang
32
minuman non-alkohol, bir.
Barang
33
minuman beralkohol, esens dan ekstrak.
Barang
34
tembakau dan barang-barang yang digunakan untuk merokok, serta aksesoris dan wadah tertentu yang berkaitan dengan penggunaannya.
Jasa
35
layanan yang melibatkan manajemen bisnis, operasi, organisasi dan administrasi perusahaan komersial atau industri, serta layanan periklanan, pemasaran dan promosi. Untuk tujuan klasifikasi, penjualan barang tidak dianggap sebagai jasa.
Jasa
36
layanan yang berkaitan dengan perbankan dan transaksi keuangan lainnya, layanan penilaian keuangan, serta aktivitas asuransi dan real estat.
Jasa
37
jasa di bidang konstruksi, serta jasa yang menyangkut pemulihan suatu benda ke kondisi semula atau pelestariannya tanpa mengubah sifat fisik atau kimianya.
Jasa
38
layanan yang memungkinkan setidaknya satu pihak untuk berkomunikasi dengan pihak lain, serta layanan untuk penyiaran dan transmisi data.
Jasa
39
jasa pengangkutan manusia, hewan atau barang dari suatu tempat ke tempat lain melalui kereta api, jalan raya, air, udara atau pipa dan jasa-jasa yang selalu berhubungan dengan pengangkutan tersebut, serta penyimpanan barang-barang di fasilitas penyimpanan, gudang atau tempat lain apa pun. jenis bangunan untuk pelestarian atau penjagaannya.
Jasa
40
jasa yang diberikan melalui pemrosesan mekanis atau kimia, transformasi atau produksi benda atau bahan anorganik atau organik, termasuk jasa pembuatan sesuai pesanan.
Jasa
41
jasa yang terdiri dari segala bentuk pendidikan atau pelatihan, jasa yang tujuan dasarnya adalah hiburan, hiburan atau rekreasi masyarakat, serta penyajian karya seni visual atau sastra kepada masyarakat untuk tujuan budaya atau pendidikan.
Jasa
42
jasa yang diberikan oleh orang-orang sehubungan dengan aspek teoritis dan praktis dari bidang kegiatan yang kompleks, misalnya jasa laboratorium ilmiah, teknik, pemrograman komputer, jasa arsitektur atau desain interior.
Jasa
43
jasa yang diberikan sehubungan dengan penyiapan makanan dan minuman untuk dikonsumsi, serta jasa penyediaan tempat tinggal sementara.
Jasa
44
pelayanan kesehatan, termasuk pengobatan alternatif, pelayanan kebersihan dan kecantikan yang diberikan oleh orang atau lembaga kepada manusia dan hewan, serta pelayanan yang berkaitan dengan bidang pertanian, budidaya perairan, hortikultura, dan kehutanan.
Jasa
45
jasa hukum dan keamanan, serta jasa pribadi dan sosial tertentu yang diberikan oleh pihak lain untuk memenuhi kebutuhan individu.